Bab I
Pendahuluan
- Latar Belakang
Agama
memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna,
damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama
bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi
nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi
sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan
Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak
mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai
perwujudan dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spritual
mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual
ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi
spritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi
berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pengajaran, serta cara yang digunakan dalam
menyelenggarakan belajar mengajar (UU No. 2 Tahun 1989).Kurikulum merupakan
syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah, hal ini berarti bahwa kurikulum
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pembelajaran.
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh
proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan
demi tercapainya tujuan pendidikan.
Struktur kurikulum merupakan pola atau susunan
mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan
pembelajaran.kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran dituangkan dalam
kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang
tercantum dalam struktur kurikulum.
Bab II
Pembahasan
- Pengertian Struktur kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola atau susunan
mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan
pembelajaran.kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran dituangkan dalam
kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum
dalam struktur kurikulum.
Kurikulum merupakan pola dan susunan mata
pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
Struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah mencakup struktur kurikulum
pendidikan umum, struktur kurikulum pendidikan kejuruan dan struktur kurikulum
pendidikan khusus.
- Struktur Kurikulum SMP
Struktur kurikulum SMP meliputi substansi
pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun
mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 6 ayat (1) Menyatakan bahwa
Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai
berikut .
- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
- Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Kelompok mata pelajaran estetika.
- Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
- Struktur Kurikulum SMP
- Struktur Kurikulum
Struktur
kurikulum SMP meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang
pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Struktur
kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi
mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
- Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata
pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri
sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan
kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing
oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk
kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan
pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan
sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
- Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
- Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
- Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
- Muatan Kurikulum
- Mata Pelajaran Wajib
- Muatan Lokal
- Pengembangan Diri
- Pengaturan Beban Belajar
- Ketuntasan Belajar
- Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
- Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Struktur
Kurikulum SMP
Komponen
|
Kelas dan
Alokasi Waktu
|
||
VII
|
VIII
|
IX
|
|
A. Mata Pelajaran
|
|||
1. Pendidikan Agama endidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2 P 2.
Pendidikan Kewarganegaraan ikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
B 4. Bahasa Inggris asa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
5. Matematika tematika
|
4
|
4
|
4
|
6. Fisika
Pengetahuan Alam
|
4
|
4
|
4
|
7. I 7. Biologi
u Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
i B
8. Sejarah
|
2
|
2
|
2
|
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
10.
Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
B.
Muatan Lokal
|
2
|
2
|
2
|
C.
Pengembangan Diri
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
32
|
32
|
32
|
2*) Ekuivalen
2 jam pembelajaran
3.
Ruang
lingkup SMP
A.Ruang lingkup
Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang
bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta
bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil,
berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial. Tuntutan visi ini
mendorong dikembangkannya standar kompetesi sesuai dengan
jenjang persekolahan yang secara nasional ditandai dengan ciri-ciri:
a.
lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi
secata utuh selain penguasaaan materi;
b.
mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber
daya pendidikan yang tersedia;
c.
memberiklan
kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran seauai dengan
kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan.
Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya
menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun
peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam
memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia
seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup
lokal, nasional, regional maupun global.
Pendidik diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan
standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pencapaian seluruh
kompetensi dasar perilaku terpuji dapat dilakukan tidak
beraturan. Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa dan
masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian
tujuan Pendidikan Agama Islam.
B. Tujuan
Pendidikan
Agama Islam di SMP/MTs bertujuan untuk:
a.
menumbuhkembangkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan,
penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman
peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah
SWT;
b.
mewujudkan
manuasia Indonesia yang taat beragama dan
berakhlak mulia yaitu manusia yang
berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan
secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya
agama dalam komunitas sekolah.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Pendidikan Agama
Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
a.
Al Qur’an dan Hadits
b.
Aqidah
c.
Akhlak
d.
Fiqih
e.
Tarikh dan Kebudayaan Islam.
Pendidikan
Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan
sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan
hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
Bab III
Kesimpulan
Struktur
kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada
setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi
yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum
dalam struktur kurikulum. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan
bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah.
Struktur
dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut .
- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
- Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Kelompok mata pelajaran estetika.
- Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Substansi
mata pelajaran IPA dan IPS pada SD merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
Pembelajaran pada Kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik,
sedangkan pada Kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
Daftar
Pustaka
Mulyasa,E.Implementasi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan:Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah.Jakarta:Bumi
Aksara,2009.
---------Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan:Sebuah Panduan Praktis.Bandung:Remaja Rosdakarya,2009.
Soeparno dan Ngadiyanto.Mutiara Akhlak dalam
Pendidikan Agama Islam Jilid 1 untuk kelas VII.Solo: PT Tiga
Serangkai.2007.
Soepardjo dan Ngadiyanto.Mutiara Akhlak
dalam Pendidikan Agama Islam 2 untuk Kelas VIII SMP. Solo: PT Tiga
Serangkai Pustaka Mandiri, 2007.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar