Sabtu, 24 Maret 2012

Materi PAI SLTP


Bab I
Pendahuluan
  1. Latar Belakang
Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pengajaran, serta cara yang digunakan dalam menyelenggarakan belajar mengajar (UU No. 2 Tahun 1989).Kurikulum merupakan syarat mutlak bagi pendidikan di sekolah, hal ini berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pendidikan atau pembelajaran.
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan.
Struktur kurikulum merupakan pola atau susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.

Bab II
Pembahasan
  1. Pengertian Struktur kurikulum
Struktur kurikulum merupakan pola atau susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.kedalaman muatan kurikulum setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.
Kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah mencakup struktur kurikulum pendidikan umum, struktur kurikulum pendidikan kejuruan dan struktur kurikulum pendidikan khusus.
    • Struktur Kurikulum SMP
Struktur kurikulum SMP meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada pasal 6 ayat (1) Menyatakan bahwa Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut .
  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Kelompok mata pelajaran estetika.
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
  1. Struktur Kurikulum  SMP
  1. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum SMP meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai Kelas VII sampai dengan Kelas IX. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut.
  1. Kurikulum SMP/MTs memuat 10 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
  1. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SMP merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”.
  2. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
  3. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
  4. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
  1. Muatan Kurikulum
    1. Mata Pelajaran Wajib
    2. Muatan Lokal
    3. Pengembangan Diri
    4. Pengaturan Beban Belajar
    5. Ketuntasan Belajar
    6. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
    7. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Struktur Kurikulum SMP

Komponen
Kelas dan Alokasi Waktu
VII
VIII
IX
    A. Mata Pelajaran



  1. Pendidikan Agama endidikan Agama
2
2
2
2 P 2. Pendidikan Kewarganegaraan ikan Kewarganegaraan
2
2
2
  3. Bahasa Indonesia Indonesia
4
4
4
   B 4. Bahasa Inggris asa Inggris
4
4
4
  5. Matematika tematika
4
4
4
  6. Fisika Pengetahuan Alam
4
4
4
7. I 7. Biologi
u Pengetahuan Sosial
4
4
4
i B  8. Sejarah
2
2
2
  9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
10. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
      B. Muatan Lokal
2
2
2
      C. Pengembangan Diri
2*)
2*)
2*)
Jumlah
32
32
32
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran

3.      Ruang lingkup SMP
             A.Ruang lingkup
Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetesi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional ditandai dengan ciri-ciri:
a.       lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secata utuh selain penguasaaan materi;
b.      mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia;
c.       memberiklan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran seauai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan.
Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.
Pendidik diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Pencapaian seluruh kompetensi dasar perilaku terpuji dapat dilakukan tidak beraturan. Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa dan masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam.
            B. Tujuan
Pendidikan Agama Islam di SMP/MTs bertujuan untuk:
a.       menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
b.      mewujudkan manuasia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi (tasamuh), menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.
          C. Ruang Lingkup

            Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
a.       Al Qur’an dan Hadits
b.      Aqidah
c.       Akhlak
d.      Fiqih
e.       Tarikh dan Kebudayaan Islam.
Pendidikan Agama Islam menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.

Bab III
Kesimpulan
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut .
  1. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
  3. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
  4. Kelompok mata pelajaran estetika.
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
Substansi mata pelajaran IPA dan IPS pada SD merupakan “IPA Terpadu” dan “IPS Terpadu”. Pembelajaran pada Kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada Kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.

Daftar Pustaka
Mulyasa,E.Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan:Kemandirian Guru dan Kepala Sekolah.Jakarta:Bumi Aksara,2009.
---------Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan:Sebuah Panduan Praktis.Bandung:Remaja Rosdakarya,2009.
Soeparno dan Ngadiyanto.Mutiara Akhlak dalam Pendidikan Agama Islam Jilid 1 untuk kelas VII.Solo: PT Tiga Serangkai.2007.
Soepardjo dan Ngadiyanto.Mutiara Akhlak dalam Pendidikan Agama Islam 2 untuk Kelas VIII SMP. Solo: PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar